BSIP Kawal Standar Mutu Serbuk Daun Talas Beneng Banten Tembus Pasar Amerika
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementan terus berupaya memperkuat pendampingan penerapan standardisasi produk pertanian hingga menembus pasar ekspor ke berbagai negara di dunia.
Hari ini (6/11) telah dilaksanakan launching ekspor serbuk daun Talas Beneng oleh CV Unni Talas Beneng yang merupakan salah satu UMK binaan BSIP Banten di Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten.
Launching dihadiri PJ Gubernur Banten, Anggota DPRI RI Komisi IV Perwakilan Banten, Kepala Dinas Pertanian Banten, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Banten, BSIP Penerapan, BSIP Banten, Kepala Dinas perindustrian Banten, Bank Indonesia, petani, penyuluh, mitra serta stakeholder lainnya.
Talas Beneng telah dilepas menjadi varietas talas unggul berdasarkan SK Mentan Nomor 981/HK.540/c/10/2020. Talas beneng memiliki peluang pasar yang besar baik di pasar lokal maupun internasional.
Nilai ekspor talas beneng yang diekspor ke Amerika bernilai 26.250 US setara dengan 390 juta rupiah. Tidak hanya Amerika, sebelumnya CV Unni telah memasarkan Talas Beneng ini ke negara Australia. Permintaan ekspor talas Beneng saat ini mencapai 200 ton per bulannya. "Provinsi Banten memiliki potensi lahan Talas Beneng cukup besar sehingga target 200 ton permintaan ekspor akan dapat terpenuhi", ujar Kadis Pertanian Banten optimis.
Pj. Gubernur Banten mengapresiasi BSIP yang telah berperan dalam pendampingan standardisasi mutu Talas Beneng. "Capaian ini tidak mudah, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk menjaga keberlanjutan ekspor talas beneng ini, kita harus selau bergandengan tangan, ujarnya".
BSIP Banten tidak hanya mendampingi penerapan kualitas mutu produk yang diekspor saja, namun BSIP mengawal dari proses penyediaan benih, penerapan GAP budidaya dan pemasaran produk olahan Talas Beneng.
#pertaniancemerlangindonesiagemilang